Admin SiRUP sesuai perpres 16/2018

Hari ini adalah pertemuan pelatihan bagi admin SiRUP di lpse kabupaten Tanah Laut.
Admin SiRUP dulunya cukup masuk dengan user dan pasword PA, sekarang mesti masuk dua akun tersebut PA dan PPK.

ini saya buat biar saya gampang mengingat langkah dan proses di dalam aplikasi SiRUP yang lebih ribet, karena kan idealnya PA dan PPK benar2 memahami tugas mereka, salah satunya perencanaan pengadaan yang sebenarnya dimudahkan dengan aplikasi SiRUP.


karena harus ada dua akun, baiklah kita siapkan akun tersebut:

akun PA
http://103.55.160.17/sirup-lat/strukturanggaranctr/strukturanggaran
A_SKPD8
123456

PA masuk ke RKA
http://103.55.160.17/sirup-lat/rkadctr/petakansatkerdaerah


akun ppk
http://www.lpse.balangankab.go.id/eproc43lat/home
A_PPK8
123456

PPK masuk ke aplikasi e-procurement lainnya

Cara mengumumkan SiRUP:
1. PA mendelegasikan ke PPK

PA
pilih kelola data
kelola pengguna
delegasikan ke PPK

pilih kelola data
kelola anggaran
PKOR

cara mendelegasikan
pilih program
klik daftar kegiatan (gambar kotak garis garis)
pilih kegiatan
klik action pensil (edit)
pilih delegasikan kepada PPK (nama)
dan Simpan


2. PPK masuk ke SiRUP
pilih RUP
pilih progam yg sudah di delegasikan
pilih kegiatan yg sudah di delegasikan

nanti pilih p (Penyedia)
atau S (Swakelola)

generate paket

utk ngecek buka RUP-Penyedia

klik kegiatan
klik ubah (gambar pensil)
isi lengkapi lalu simpan

klik centang FD
kemudian finalisasi Draft

3. PA mengumumkan RUP

buka RUP-Penyedia
lihat kegiatan
centang U
lalu umumkan paket penyedia

Kelebihan versi SiRUP 4.3 adalah bisa chat dari PPK dengan PA atau sebaliknya

Komentar

Postingan Populer