Apa itu Swakelola
Pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui pemilihan penyedia atau melalui swakelola. Terdapat empat tipe swakelola yaitu
swakelola oleh K/L/PD penanggungjawab anggaran (tipe I), swakelola oleh K/L/PD lain pelaksana swakelola (tipe II), swakelola oleh ormas pelaksana swakelola (tipe III), dan swakelola oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola (tipe IV).
Komentar
Posting Komentar