Cara Membuka Paket E-Katalog
salah satu syarat untuk bisa membuat paket e-katalog adalah memiliki user id sebagai pejabat pengadaan atau PPK.
Jika belum punya, sobat bisa kok mendaftarkan di LPSE terdekat di kota sobat.
kalau sudah punya User ID, bisa login di http://lpse.tanahlautkab.go.id/eproc4/
atau lpse di kota sobat tercinta : )
nah kalau sudah login, tampilannya akan menjadi seperti ini:
lalu klik Aplikasi E-Procurement Lainnya
pilih Aplikasi E-Purchasing versi 4
klik OKE
Jika belum punya, sobat bisa kok mendaftarkan di LPSE terdekat di kota sobat.
kalau sudah punya User ID, bisa login di http://lpse.tanahlautkab.go.id/eproc4/
atau lpse di kota sobat tercinta : )
nah kalau sudah login, tampilannya akan menjadi seperti ini:
pilih Aplikasi E-Purchasing versi 4
klik OKE
pilih daftar paket
pilih paket yang di tuju
Komentar
Posting Komentar